Kota Tanjungpandan pada Mei 2015 mengalami inflasi sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 125,05. Inflasi Mei 2015 terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada kelompok bahan makanan 2,13 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,52 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,55 persen; kelompok sandang 0,38 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,35 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan harga 0,22 persen. Sementara kelompok kesehatan cenderung stabil atau tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari - Mei 2015) sebesar -1,40 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2015 terhadap Mei 2014) sebesar 8,44 persen.
Kelompok yang memberikan andil/sumbangan inflasi pada Mei 2015, yaitu kelompok bahan makanan 0,60 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,13 persen; kelompok sandang 0,03 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,02 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan memberikan andil/sumbangan deflasi 0,03 persen. Sementara kelompok kesehatan tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi Mei 2015.