Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 125,55 atau naik 1,12 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung

Butuh bantuan? Chat melalui WhatsApp pada tombol di pojok kanan bawah

Jika Anda belum menemukan data yang dicari, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Belitung

Berikan penilaian dan saran Anda pada tautan https://s.bps.go.id/SKD1902

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 125,55 atau naik 1,12 persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2023
Ukuran File : 2.35 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 125,55 atau naik 1,12 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,81 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,68 persen. 
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 91,12; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 107,79; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar  130,79; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 107,86; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 109,38 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar  110,07 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 89,27.
  • Pada Desember 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  sebesar 0,91 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran. Sementara itu, 1 kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan 3 kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 119,22 atau naik 1,76 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung (Statistics Belitung Regency)

Jalan Hasan Basri No.16

Kelurahan Lesung Batang

Kecamatan Tanjung Pandan

Kabupaten Belitung

Telepon: (0719) 21551

E-mail: bps1902@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik